Skip to content
- Pengguna laboratorium wajib melepas alas kaki selama memasuki ruang laboratorium Terpadu.
- Pengguna laboratorium harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
- Pengguna laboratorium harus membaca, memahami, dan mengikuti prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum di ruang laboratorium.
- Pengguna laboratorium wajib menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang laboratorium.
- Pengguna laboratorium wajib berpenampilan rapi, sopan dan menjunjung etika akademik di laboratorium sesuai dengan tata tertib di Universitas Nahdlatul Ulama Lampung.
- Pengguna laboratorium harus membersihkan dan merapikan kembali tempat duduk dan peralatan yang dipakai.
- Pengguna laboratorium dilarang:
- membawa senjata tajam, minuman keras dan atau narkotika di dalam laboratorium,
- merokok, makan, dan minum di dalam laboratorium,
- memakai sandal, menggunakan kaos oblong, pakaian ketat, dan celana jeans,
- membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
- membawa pulang alat-alat laboratorium
- Jenis-jenis kegiatan bagi pengguna internal adalah praktikum, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kegiatan lain yang mendukung proses pembelajaran.
- Pengguna mengisi buku penggunaan laboratorium yang disediakan Laboran.
- Pengguna wajib menjaga inventaris laboratorium dengan baik selama penggunaan, apabila terjadi kerusakan pengguna mengganti dengan inventaris serupa.
- Pelayanan Praktikum di Laboratorium ditentukan sesuai jadwal yang diajukan dan telah disetujui.
- Jadwal kegiatan praktikum diajukan oleh dosen pengampu mata kuliah maksimal 3 hari sebelum tanggal penggunaan yang direncanakan.
- Jam pelayanan laboratorium adalah 08.00 – 16.00 WIB, istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB.